Pengantar Tech Pass

Pada awal 2020, Badan Pengembangan Ekonomi Singapura mengumumkan pengenalan kategori visa baru, Tech Pass. Inisiatif ini bertujuan untuk menarik talenta teknologi global terkemuka ke Singapura, sehingga mendorong pengembangan ekosistem teknologi negara dan memperkuat posisi Singapura sebagai pusat teknologi regional terkemuka.

 

Siapa yang berhak mengajukan permohonan Tech Pass?

Pendaftar tidak harus bekerja di perusahaan Singapura. Mereka dapat menjadi karyawan perusahaan tersebut, atau langsung terlibat dalam kegiatan wirausaha, investasi, atau menjabat sebagai direktur di Singapura. Pendaftar hanya perlu memenuhi dua dari tiga kriteria berikut untuk memenuhi syarat Tech Pass. Pemegang izin kerja existing seperti Employment Pass atau Personalised Employment Pass juga dapat mengajukan permohonan untuk mengubah izin mereka menjadi Tech Pass jika memenuhi syarat kelayakan.

  • Gaji bulanan tetap minimal S$20.000 atau setara dalam mata uang asing selama setahun terakhir;
  • Pengalaman kepemimpinan minimal lima tahun di perusahaan teknologi dengan kapitalisasi pasar minimal US$500 juta atau pendanaan minimal US$30 juta; dan
  • Pengalaman kumulatif minimal lima tahun dalam memimpin pengembangan produk teknologi dengan minimal 100.000 pengguna aktif bulanan atau pendapatan minimal US$100 juta.

 

Dokumen pendukung apa yang diperlukan?

  1. Formulir permohonan Tech Pass asli, lengkap, dan ditandatangani (jika mengajukan Dependent Pass untuk pasangan dan tanggungan di bawah 21 tahun, formulir permohonan Dependent Pass yang sesuai juga harus diisi; jika mengajukan Long-Term Pass untuk orang tua, formulir permohonan Long-Term Pass yang sesuai juga harus diisi);
  2. Dokumen pendukung yang relevan yang menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan Izin Teknologi;
  3. Halaman foto paspor pemohon; dan
  4. Jika Izin Tanggungan/Izin Jangka Panjang diperlukan, bukti hubungan antara tanggungan dan pemohon, beserta dokumen yang membuktikan kepatuhan terhadap persyaratan vaksinasi yang relevan.

 

Berapa lama proses pengajuan permohonan?

Program Technology Pass dibuka untuk pengajuan permohonan pada Januari 2020, dengan total 500 kuota yang tersedia berdasarkan prinsip “siapa cepat, dia dapat”. Technology Pass berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi kriteria yang ditetapkan, dengan masa berlaku perpanjangan juga selama dua tahun. Proses pendaftaran awal untuk STP biasanya memakan waktu sekitar delapan minggu. Badan Pengembangan Ekonomi Singapura (EDB) akan menilai semua dokumen yang diajukan dan mengevaluasi kontribusi potensial pemohon terhadap ekosistem teknologi Singapura. Jika EDB memerlukan informasi tambahan dari pemohon, waktu pemrosesan aktual dapat diperpanjang. Setelah disetujui, pemohon akan menerima surat persetujuan prinsip elektronik (IPA).

Apa langkah yang harus diambil setelah menerima IPA?

  1. Pemohon harus bepergian ke Singapura untuk memproses STP dalam jangka waktu enam bulan yang diberikan oleh IPA. Secara prinsip, perpanjangan IPA tidak diperbolehkan.
  2. Pemohon harus memulai kegiatan kerja atau bisnis di Singapura dan harus hadir secara pribadi di Singapura untuk memproses STP.

 

Apa syarat untuk memperpanjang STP?

Untuk memperpanjang STP setelah masa berlakunya habis, pemohon harus memenuhi salah satu dari dua kriteria berikut:

  1. Berdasarkan pemberitahuan penilaian terbaru dari Otoritas Pajak Dalam Negeri Singapura (IRAS), pemohon telah memperoleh penghasilan kena pajak setidaknya S$240.000, yang dapat terdiri dari penghasilan gaji, penghasilan usaha, atau kombinasi keduanya; atau
  2. Menunjukkan pengeluaran usaha tahunan setidaknya S$100.000 dan mempekerjakan setidaknya satu profesional/manajer/eksekutif Singapura atau tiga karyawan penuh waktu.

 

Selain itu, memenuhi setidaknya dua dari sepuluh kriteria berikut, dengan setidaknya satu berasal dari kriteria satu hingga lima:

  1. Mendirikan perusahaan di Singapura yang menyediakan teknologi atau produk/jasa berbasis teknologi;
  2. Menjabat posisi kepemimpinan di perusahaan teknologi Singapura (misalnya, Chief Executive Officer, Chief Technology Officer, Asia-Pacific Regional General Manager);
  3. Memegang posisi kepemimpinan di dua atau lebih perusahaan teknologi Singapura;
  4. Bekerja di perusahaan Singapura dalam peran teknis yang memimpin tim perusahaan (misalnya, Senior Engineer atau Senior Researcher yang memimpin tim di bidang teknologi tertentu);
  5. Bekerja di dua atau lebih perusahaan Singapura dalam peran teknis yang memimpin tim perusahaan;
  6. Menjabat sebagai anggota dewan direksi perusahaan Singapura (yang tidak harus perusahaan teknologi);
  7. Bertindak sebagai penasihat/mentor bagi startup Singapura;
  8. Memegang posisi profesor/dosen/profesor tamu/dosen tamu di institusi pendidikan tinggi Singapura;
  9. Memberikan bentuk pelatihan tertentu (misalnya, lokakarya, program pelatihan korporat) yang tidak tercakup dalam poin 7 atau 8 di atas; dan
  10. Berinvestasi di satu atau lebih perusahaan teknologi Singapura.