Baik untuk perusahaan Singapura maupun perusahaan Offshore lainnya, pembukaan rekening adalah tahap terakhir dalam proses pendaftaran. Umumnya, perusahaan Offshore akan membuka rekening Offshore. Berikut adalah penjelasan detail mengenai pembukaan rekening di berbagai yurisdiksi Offshore.
Pembukaan Rekening Bank Perusahaan Offshore:
Perusahaan Offshore dapat membuka rekening bank di bank-bank yang berlokasi di Singapura. Ada beberapa situasi umum saat mengajukan pembukaan rekening perusahaan, yang dijelaskan secara singkat di bawah ini:
1. Pembukaan rekening secara langsung di Singapura: Bank di Singapura umumnya mengharuskan semua direktur perusahaan terbatas untuk hadir secara langsung di bank guna menyelesaikan proses pembukaan rekening. Jika penandatangan rekening atau direktur perusahaan adalah warga Tiongkok daratan, mereka harus membawa paspor Tiongkok untuk menyelesaikan pembukaan rekening.
2. Jika direktur tidak dapat hadir langsung ke Singapura: Bagi direktur yang tidak dapat datang langsung ke Singapura, pembukaan rekening dapat dilakukan melalui proses tanda tangan jarak jauh (remote signing). Metode ini tidak mengharuskan kehadiran fisik direktur, namun karena prosesnya lebih kompleks, disarankan untuk berkonsultasi dengan kami terlebih dahulu sebelum melakukan pembukaan rekening.
3. Persyaratan pembukaan rekening perusahaan di bank Singapura dapat berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Secara umum, berikut adalah dokumen yang diperlukan: 1) Dokumen identitas direktur (KTP atau paspor); 2) Sertifikat pendaftaran usaha; 3) Salinan asli Anggaran Dasar perusahaan (1 buku); 4) Stempel perusahaan (cap tanda tangan); 5) Dokumen pendukung informasi perusahaan. Dokumen yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada kondisi perusahaan dan kebijakan bank yang dipilih.
Catatan Penting: EsinBiz Accounting Services dapat membantu pembukaan rekening di beberapa bank ternama seperti: DBS Bank, OCBC Bank, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Singapore Branch, UOB Bank, dan Maybank.