Pengantar

Program Investasi Global Singapura (GIP) adalah program imigrasi investasi yang diluncurkan oleh Badan Pengembangan Ekonomi (EDB). Diluncurkan pada tahun 2005, program ini merupakan satu-satunya program imigrasi investasi resmi Singapura dan satu-satunya jalur yang memungkinkan seluruh keluarga memperoleh status Penduduk Tetap Singapura secara sekaligus.

Rencana Investasi:

Opsi A: Pemohon harus berinvestasi minimal S$10 juta (termasuk modal disetor) untuk mendirikan entitas bisnis baru atau berinvestasi dalam bisnis yang sudah beroperasi.

Opsi B: Pemohon yang memilih berinvestasi di Singapura harus berkomitmen S$25 juta ke dana yang dipilih oleh GIP, yang merupakan peningkatan sepuluh kali lipat dari persyaratan saat ini.

Opsi C: Pemohon Family Office harus mendirikan satu Family Office dengan aset yang dikelola minimal S$200 juta. Hal ini berlaku bagi investor yang berencana mendirikan Family Office. Berdasarkan peraturan baru, pemohon harus mendirikan satu Family Office di Singapura dengan aset yang dikelola minimal S$200 juta, di mana minimal S$50 juta harus diinvestasikan di empat kategori. Hal ini harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan sejak surat persetujuan diterbitkan.

Kriteria Kelayakan:

✔ Anda harus memiliki pengalaman wirausaha atau bisnis minimal tiga tahun
✔ Pendapatan perusahaan untuk tahun fiskal terakhir tidak boleh kurang dari S$200 juta
✔ Rata-rata pendapatan selama tiga tahun fiskal sebelumnya tidak boleh kurang dari S$200 juta
✔ Jika perusahaan Anda dimiliki secara swasta, Anda harus memiliki setidaknya 30% saham
✔ Perusahaan harus beroperasi di industri yang terdaftar dalam daftar industri yang ditentukan oleh Singapura

✔ 直系家族必须持有您申报本计划的公司不少于 30%股份,或是最大股东
✔ 公司最近一年的营业额不少于 5 亿新币
✔ 最近三年的年均营业额不少于 5 亿新币
✔ 您必须是该公司的管理层(例如:高管、董事会成员)
✔ 公司必须在新加坡规定的行业列表之内

✔ Anda harus menjadi pendiri dan salah satu pemegang saham individu terbesar dari perusahaan dengan kapitalisasi pasar minimal S$500 juta
✔ Perusahaan harus didanai oleh firma modal ventura atau firma ekuitas swasta yang terkemuka
✔ Perusahaan harus beroperasi di sektor yang terdaftar dalam sektor-sektor yang ditunjuk oleh Singapura

✔ Anda harus memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang kewirausahaan, investasi, atau manajemen
✔ Anda harus memiliki aset bersih yang dapat diinvestasikan minimal S$200 juta

Kriteria penilaian tambahan untuk calon peserta Skema A:

  1. Anda harus mengajukan rencana bisnis atau investasi yang komprehensif untuk periode lima tahun sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Lampiran B, termasuk proyeksi keuangan tahunan dan rencana perekrutan.
  2. Anda harus mencapai tujuan yang tercantum dalam rencana bisnis atau investasi tersebut dalam jangka waktu lima tahun sejak melakukan investasi.
  3. Usaha Anda harus termasuk dalam sektor bisnis yang tercantum dalam Lampiran A.

Aplikasi pendukung lainnya:

Pasangan dan anak-anak (di bawah 21 tahun) dari imigran investasi Singapura dapat mengajukan permohonan untuk tinggal permanen bersama pemohon utama melalui Program Investor Bisnis Global sebagai pemohon yang bergantung. Pemohon yang bergantung berjenis kelamin laki-laki diwajibkan untuk mengikuti Layanan Nasional di Singapura. Silakan kunjungi www.ns.sg/iPrepNS untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan Layanan Nasional Singapura. Anak-anak yang belum menikah berusia 21 tahun ke atas dan orang tua tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan status tinggal permanen melalui permohonan Program Investor Global Anda. Namun, mereka dapat mengajukan permohonan Izin Kunjungan Jangka Panjang (LTVP) yang berlaku hingga lima tahun. Masa berlaku izin ini bergantung pada masa berlaku Izin Masuk Kembali (REP) pemohon utama dan dapat diperpanjang.

Setelah Anda memperoleh status tinggal permanen, Anda akan diberikan izin masuk kembali yang berlaku selama lima tahun. Pemegang status tinggal permanen wajib memiliki izin masuk kembali yang sah untuk masuk dan keluar dari Singapura. Izin ini memungkinkan pemegang status tinggal permanen untuk mempertahankan status tinggal permanen mereka saat berada di luar Singapura.

Setelah periode lima tahun pertama, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut untuk memperbarui izin masuk kembali Anda.

1. Perpanjangan tiga tahun:
– Anda harus telah memenuhi persyaratan investasi yang ditetapkan dalam Skema A atau B Program Investor Bisnis Global;
– Anda harus memenuhi salah satu syarat berikut:
– Anda telah mendirikan entitas bisnis yang memenuhi syarat di Singapura, mempekerjakan lima atau lebih karyawan Singapura, dengan total pengeluaran bisnis tahunan minimal S$1 juta;
– Anda atau setidaknya satu pemohon yang bergantung harus telah tinggal di Singapura lebih dari setengah masa berlaku izin tinggal.

2. Perpanjangan lima tahun:
– Persyaratan investasi dalam Skema A atau B Program GBI harus telah dipenuhi;
– Entitas bisnis harus telah didirikan di Singapura, mempekerjakan lima atau lebih karyawan Singapura, dengan total pengeluaran bisnis tahunan mencapai setidaknya S$1 juta;
– Anda dan pemohon yang bergantung harus telah tinggal di Singapura lebih dari setengah periode.

Untuk mengajukan permohonan skema investasi yang dimaksud, silakan kirimkan dokumen permohonan Anda sesuai dengan prosedur berikut:

Langkah Pertama – Pembayaran Biaya Permohonan (Diterima oleh Pemerintah Singapura)
1. Anda diwajibkan membayar biaya permohonan sebesar SGD 7.000 (diterima oleh Pemerintah Singapura) sebelum mengirimkan formulir permohonan.
2. Biaya permohonan ini dibayarkan dalam satu kali angsuran dan tidak dapat dikembalikan.
3. Biaya permohonan harus ditransfer melalui transfer bank internasional atau transfer antarbank lokal ke rekening bank Badan Pengembangan Ekonomi.
4. Setelah pembayaran, simpan bukti transfer asli dan kirimkan formulir permohonan dalam waktu satu bulan sejak transfer.

Langkah 2 – Lengkapi Formulir Permohonan (Formulir A, Formulir B, dan Formulir C)
Lengkapi secara lengkap formulir permohonan: Formulir A (Data Pribadi), Formulir B (Proposal dan Rencana Investasi), dan Formulir C (Rincian Pembayaran).

Langkah Tiga – Setelah mengisi formulir permohonan (Formulir A, Formulir B, dan Formulir C), kirimkan formulir permohonan yang telah diisi lengkap (Formulir A, Formulir B, dan Formulir C).

Langkah Empat – Kirimkan dokumen pendukung berikut dalam bentuk cetak ke pemerintah:
1. Surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi syarat-syarat Program Investor Global.
2. Pernyataan Sumpah.
Catatan:
– Jika dibuat di Inggris Raya atau negara Persemakmuran, Pernyataan Sumpah harus disaksikan oleh Notaris Publik, Hakim Perdamaian, atau pejabat lain yang berwenang sesuai dengan undang-undang negara tersebut.
– Untuk negara non-Persemakmuran (misalnya China), semua Pernyataan Sumpah harus dibuat di hadapan pejabat berwenang dari Kedutaan Besar atau Konsulat Singapura.
– Jika pemohon berada di Singapura, pernyataan sumpah dapat ditandatangani di hadapan Komisaris Sumpah Lokal, Hakim Perdamaian, atau Hakim.
3. Pernyataan sumpah mengenai dokumen permohonan Program Investor Bisnis Global (dilampirkan pada Formulir A).
4. Pernyataan sumpah mengenai proposal dan rencana investasi (dilampirkan pada Formulir B).
5. Rincian pembayaran biaya permohonan, termasuk salinan scan bukti pembayaran (dilampirkan pada Formulir C).
6. Formulir Permohonan Izin Masuk Singapura – Formulir 4 (satu asli dan satu fotokopi diperlukan untuk pemohon utama dan setiap pemohon tanggungan).
7. Dokumen pendukung yang diperlukan untuk Formulir A, Formulir B, dan Formulir C.
Catatan: Pemohon harus menyerahkan terjemahan resmi dalam bahasa Inggris untuk dokumen berbahasa asing, yang harus disahkan oleh notaris publik yang berwenang.
Dokumen yang disahkan oleh notaris harus berlaku selama satu tahun.

1. Setelah menerima semua dokumen yang diperlukan, pemerintah akan memulai proses permohonan Anda. Jika Anda memenuhi persyaratan pemerintah, wawancara akan dijadwalkan.
2. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima Surat Persetujuan Prinsip (AIP) untuk status Penduduk Tetap (PR) dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA). Surat persetujuan ini umumnya berlaku selama enam bulan.
3. Dalam jangka waktu enam bulan masa berlaku AIP, Anda harus memenuhi komitmen investasi yang tercantum dalam perjanjian Anda. Hal ini memerlukan investasi sebesar S$10 juta (dapat bervariasi tergantung pada skema spesifik) melalui rekening pribadi terpisah yang dibuka atas nama Anda sendiri di bank yang terdaftar di Singapura.
4. Setelah menyelesaikan investasi yang diperlukan, Anda harus menyerahkan dokumen pendukung ke Contact Singapore. Dokumen ini meliputi sertifikat saham dan laporan bank yang membuktikan bahwa investasi dilakukan melalui rekening pribadi terpisah yang dibuka atas nama Anda di bank yang terdaftar di Singapura. Dokumen-dokumen ini akan disimpan oleh Singapura selama lima tahun.
5. Jika rencana investasi yang Anda pilih melibatkan pendirian entitas bisnis baru atau perluasan operasi komersial yang sudah ada, Anda harus menyerahkan laporan keuangan yang diaudit secara tahunan pada akhir tahun kedua, ketiga, dan keempat setelah investasi Anda.
6. Setelah menerima dokumen verifikasi investasi Anda, Anda akan diberitahu untuk melanjutkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura untuk menyelesaikan formalitas permohonan tinggal permanen.

Dokumen-dokumen di atas tidak boleh diartikan sebagai jaminan atas kelangsungan berlaku Program Investor Bisnis Global (baik dalam kerangka kerja yang ada maupun yang dimodifikasi), maupun sebagai dokumen persetujuan untuk permohonan dalam Program Investor Bisnis Global atau untuk perpanjangan izin masuk kembali. Lampiran:
Daftar Sektor Investasi yang Berhak Mengikuti Skema A dalam Program Imigrasi Investasi Singapura
(a) Penerbangan
(b) Energi Baru
(c) Teknik Otomotif
(d) Industri Kimia
(e) Produk Konsumen
(f) Elektronik
(g) Industri Energi
(h) Industri Layanan Teknik
(i) Industri Kesehatan
(j) Produk dan Layanan Informasi dan Komunikasi
(k) Industri Logistik dan Manajemen Rantai Pasokan
(l) Industri Urusan Maritim dan Teknik Lepas Pantai
(m) Industri Media
(n) Industri Teknologi Medis
(o) Teknologi Baru (Sistem Cerdas, Nanoteknologi, Sektor Teknologi Emergen)
(p) Industri Sumber Daya Alam
(q) Teknologi dan Manajemen Keamanan
(r) Dirgantara
(s) Pelayaran
(t) Farmasi dan Biosains
(u) Teknik Presisi
(v) Layanan Profesional
(w) Kegiatan Komersial Berkaitan dengan Seni
– Perdagangan Karya Seni Fisik, misalnya rumah lelang, penyimpanan seni
– Perdagangan Seni Pertunjukan
(x) Barang Olahraga
(y) Manajemen Kekayaan Keluarga dan Layanan Keuangan

Setelah dimulainya secara resmi status Kewarganegaraan Permanen Singapura, pemohon akan diberikan Izin Masuk Kembali yang berlaku selama lima tahun. Pemegang Kewarganegaraan Permanen wajib memiliki Izin Masuk Kembali yang sah untuk masuk dan keluar dari Singapura. Izin ini memungkinkan pemegang Kewarganegaraan Permanen untuk mempertahankan status Kewarganegaraan Permanen mereka saat berada di luar Singapura.

Setelah periode lima tahun pertama, Anda harus memenuhi kriteria berikut untuk memperbarui Izin Masuk Kembali Anda:
Perpanjangan tiga tahun: Pemohon telah mendirikan entitas bisnis di Singapura atau telah tinggal di Singapura lebih dari setengah waktu (Pemohon utama atau setidaknya satu pemohon tanggungan)
Perpanjangan lima tahun: Pemohon telah mendirikan entitas bisnis di Singapura dan telah tinggal di Singapura lebih dari setengah waktu (Pemohon utama dan pemohon tanggungan)

Apa persyaratan khusus untuk investasi entitas?
Tidak ada persyaratan khusus, meskipun ada sektor yang direkomendasikan. Badan Pengembangan Ekonomi Singapura (EDB) menawarkan kebijakan pajak dan insentif yang beragam sesuai dengan industri yang berbeda. Pengeluaran bisnis tahunan total entitas komersial harus mencapai setidaknya S$1 juta, mencakup pengeluaran baik dari perusahaan induk maupun anak perusahaan. Ketentuan pengurangan pajak berlaku antara China dan Singapura, memungkinkan pengurangan pajak sebesar 50% saat mentransfer pendapatan dari usaha patungan domestik ke perusahaan luar negeri.

Apa tingkat persetujuan saat ini untuk permohonan imigrasi investasi Singapura?
Setelah pemilu umum, tingkat persetujuan dan kecepatan pengolahan permohonan imigrasi investasi Singapura telah meningkat secara signifikan, dengan kebijakan yang stabil. Namun, angka resmi spesifik masih belum dipublikasikan. Laporan Putih Penduduk yang dirilis oleh pemerintah Singapura pada Januari 2013 mengusulkan peningkatan populasi sebesar 30% dalam 17 tahun ke depan, dengan target populasi 6,5 hingga 6,9 juta pada tahun 2030. Populasi total Singapura saat ini mencapai 5,3 juta, terdiri dari sekitar 3,29 juta warga negara, dengan sisanya merupakan penduduk tetap dan non-penduduk. Laporan Putih mengusulkan bahwa pada tahun 2030, populasi warga negara, ditambah dengan warga negara baru, akan meningkat menjadi antara 3,6 juta dan 3,8 juta. Penduduk tetap akan tetap pada level saat ini antara 500.000 dan 600.000, dengan sisanya merupakan non-penduduk. Untuk mencapai target ini, selain memperkenalkan 15.000 hingga 25.000 imigran baru setiap tahun, 30.000 warga negara asing akan disetujui untuk tinggal permanen, dari mana calon yang sesuai akan dipilih untuk kewarganegaraan.

Jenis pengusaha apa yang lebih mungkin disetujui?
Mereka yang memiliki latar belakang bisnis yang kuat, dengan sedikit batasan pada sektor industri. Sektor industri yang telah berhasil mendapatkan persetujuan meliputi penilaian aset, keuangan, makanan, peleburan logam, pertambangan, kehutanan, perdagangan baja, manufaktur mesin industri, dan perdagangan karet.

Bagaimana jika anak dan orang tua tidak terdaftar dalam satu catatan kependudukan? Apakah mereka yang berusia di atas 21 tahun dapat mengajukan permohonan bersama orang tua mereka?
Mereka yang tidak terdaftar dalam satu catatan kependudukan harus menyertakan akta kelahiran dari rumah sakit. Anak yang berusia di atas 21 tahun tidak dapat mengajukan permohonan bersama orang tua mereka.

Bagaimana cara mengajukan permohonan paspor Singapura?
Pemegang izin tinggal permanen dapat mengajukan permohonan paspor setelah 1,5 hingga 2 tahun. Otoritas Imigrasi menilai setiap kasus secara individual, mengutamakan bisnis yang sejalan dengan tujuan kebijakan dan kebutuhan korporasi Singapura, tanpa kriteria kaku. Paspor Singapura memberikan akses bebas visa ke lebih dari 150 negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Uni Eropa.

Informasi di atas menjawab pertanyaan umum yang sering muncul selama proses permohonan imigrasi investasi Singapura.