Kriteria umum untuk Izin Kunjungan Jangka Panjang:
1. Anggota keluarga atau orang tua dari warga negara atau Penduduk Tetap (PR).
2. Izin Kunjungan Jangka Panjang lima tahun yang diajukan melalui pembelian properti sebelum 1 Maret 2013.
3. Lulusan dari universitas pemerintah Singapura, politeknik, dan lembaga swasta terpilih.
4. Orang tua dari Karyawan yang Berhak (EP) atau pemegang EntrePass yang memenuhi syarat tertentu.
5. Kasus lain (misalnya, kegiatan seni pertunjukan, pelatihan kerja, mendampingi siswa).
6. Pekerjaan: LTVP+ (biasanya untuk anggota keluarga warga negara). LTVP dengan sufiks “+” memungkinkan pengajuan langsung Surat Konfirmasi (LOC) melalui pemberi kerja ke Kementerian Tenaga Kerja, memungkinkan pekerjaan segera. Kebanyakan lainnya memerlukan pengajuan Izin Kerja untuk bekerja, meskipun mereka mendapat manfaat dari kuota tertentu.
7. Kelayakan untuk Izin Tinggal Permanen (PR): Pengajuan langsung tidak mungkin, tetapi PR dapat diajukan sebagai anggota keluarga bersama sponsor.
Esin Business dapat membantu Anda dalam hal-hal berikut:
1. Menyediakan informasi pra-permohonan dan nasihat profesional untuk permohonan LTVP;
2. Mengajukan dokumen permohonan LTVP;
3. Memantau proses permohonan LTVP;
4. Menyelidiki alasan penolakan permohonan LTVP, memberitahu pemohon, dan mengikuti perkembangan penyelesaiannya.