Sebagai salah satu negara dengan kemudahan berbisnis terbaik di dunia, serta menjadi lokasi bagi lebih dari 600 institusi keuangan lokal dan internasional, Singapura menyediakan berbagai kemudahan bagi para pengusaha untuk berinvestasi dan memulai bisnis, baik dari segi inovasi maupun efisiensi perusahaan, sehingga memiliki keunggulan kompetitif secara internasional. Oleh karena itu, banyak perusahaan besar dari Tiongkok menjadikan pendaftaran perusahaan di Singapura sebagai langkah pertama untuk memperluas jangkauan bisnis mereka ke dunia.
Jika Anda adalah perusahaan asing dan ingin mendirikan kantor perwakilan di Singapura, Esin Biz sebagai lembaga layanan bisnis internasional dapat menyediakan solusi lengkap untuk pendaftaran dan operasional kantor perwakilan, memastikan perkembangan bisnis Anda di Singapura berjalan lancar.
Detail:
Paket ini berlaku bagi perusahaan asing yang berencana mendirikan kantor perwakilan di Singapura.
Perusahaan induk asing harus memenuhi persyaratan berikut: 1. Omset entitas asing harus lebih dari US $ 250.000; 2. Perusahaan induk asing harus telah berdiri selama minimal 3 tahun; 3. Jumlah staf kantor perwakilan harus kurang dari 5 orang.
Dokumen/informasi yang diperlukan saat mendaftarkan kantor perwakilan di Singapura: 1. Formulir aplikasi; 2. Salinan sertifikat pendaftaran perusahaan induk, jika diperlukan; 3. Laporan tahunan terbaru perusahaan induk dan salinan laporan keuangan yang diaudit; 4. Kantor perwakilan Singapura harus mematuhi ketentuan operasional resmi dan kondisi yurisdiksi. Semua dokumen harus dalam bahasa Inggris, jika tidak, dokumen harus diterjemahkan ke bahasa Inggris sebelum diserahkan. Dalam beberapa kasus, pemerintah Singapura dapat meminta informasi tambahan.
Biasanya, perusahaan asing yang ingin mendirikan kantor perwakilan di Singapura akan menggunakan jasa perusahaan profesional. Perusahaan profesional akan diminta untuk: 1. Membantu mengisi aplikasi sesuai persyaratan pihak berwenang; 2. Menyiapkan dokumen dan proses pendaftaran yang diperlukan; 3. Menjadi penghubung jika pihak pemerintah memerlukan klarifikasi; 4. Setelah kantor perwakilan disetujui dan terdaftar, mengajukan Employment Pass untuk staf yang dipindahkan dari kantor pusat ke Singapura.
Persetujuan dan pembaruan kantor perwakilan Singapura: 1. Setelah disetujui, pendaftaran kantor perwakilan Singapura berlaku selama 1 tahun dan harus diperbarui setiap tahun. Pemerintah Singapura akan mengeluarkan surat konfirmasi pendaftaran kantor perwakilan. 2. Biasanya, dua bulan sebelum masa berlaku habis, pemerintah Singapura akan mengirimkan pemberitahuan perpanjangan. Kantor perwakilan harus memperbarui pendaftarannya paling lambat tujuh hari sebelum tenggat waktu. Karena kantor perwakilan bersifat sementara, pendaftaran hanya bisa diperpanjang setiap tahun, maksimal hingga tiga tahun. Setelah tiga tahun, perusahaan induk harus meng-upgrade kantor perwakilan menjadi anak perusahaan atau cabang. 3. Jika perusahaan tidak merespons, pemerintah Singapura akan mengirimkan pengingat tambahan pada tanggal kadaluwarsa. Jika tetap tidak ada respons, pengingat terakhir akan dikirim ke perusahaan induk, satu bulan sebelum berakhir, memberi waktu 14 hari untuk merespons. Jika tidak ada, pemerintah Singapura akan memulai proses pembatalan pendaftaran.
Proses layanan Esin Biz: 1. Konsultasi dan komunikasi awal 2. Mengisi formulir aplikasi perusahaan 3. Menyiapkan dokumen dan pembayaran yang diperlukan 4. Mendaftarkan perusahaan Anda 5. Memenuhi persyaratan Employment Pass dan mengajukan Employment Pass