SP adalah izin kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan teknis menengah.

 

Kriteria kelayakan SP:

1. Gaji: S$3.000, atau S$3.500 untuk sektor keuangan;
2. Kualifikasi: Diploma, gelar sarjana, atau sertifikat teknis (membutuhkan setidaknya satu tahun studi penuh waktu);
3. Pengalaman Kerja: Meskipun tidak ada batasan minimum tahun, pengalaman kerja dipertimbangkan dalam penilaian;
4. Kuota Perusahaan: SP di sektor jasa tidak boleh melebihi 13% dari total karyawan; sektor lain diperbolehkan 20%.
5. Izin Tanggungan (DP): Berhak untuk pasangan dan anak di bawah 21 tahun jika gaji mencapai SGD 4.000.
6. Kelayakan Penduduk Tetap (PR): Permohonan langsung diperbolehkan. Tanggungan dapat mengajukan permohonan secara bersamaan.


Esin Business dapat membantu Anda dalam hal-hal berikut:

1. Menyediakan informasi pra-permohonan dan nasihat profesional untuk permohonan SP;
2. Mengajukan dokumen permohonan SP;
3. Memantau proses permohonan SP;
4. Berkoordinasi langsung dengan pejabat MOM jika diperlukan;
5. Menanggapi permintaan MOM dan menyerahkan dokumen tambahan yang diperlukan;
6. Memantau secara ketat pengaturan pasca-persetujuan setelah permohonan SP disetujui;
7. Menyelidiki alasan penolakan, memberitahu klien, dan mengelola prosedur tindak lanjut jika permohonan SP ditolak.