Singapura adalah salah satu negara dengan kemudahan berbisnis terbaik di dunia, sekaligus menjadi kantor pusat bagi lebih dari 600 lembaga keuangan lokal dan internasional. Dalam lingkungan yang sangat mendukung ini, para pengusaha memiliki kondisi yang ideal untuk berinvestasi dan memulai bisnis. Baik dari segi inovasi maupun efisiensi perusahaan, Singapura memberikan keunggulan kompetitif yang kuat di tingkat internasional. Oleh karena itu, banyak perusahaan besar asal Tiongkok menjadikan pendaftaran perusahaan di Singapura sebagai langkah pertama untuk go global.
Sebagai lembaga layanan bisnis internasional, Esin Group menyediakan solusi menyeluruh untuk pendaftaran dan operasional perusahaan di Singapura, membantu memastikan keberhasilan dan perkembangan bisnis Anda di negara ini.
Berikut adalah berbagai solusi pendaftaran perusahaan di Singapura yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap individu:
Individu Asing (Non-Residen Singapura)
✔ Pendaftaran Perusahaan di Singapura + Employment Pass
✔ Pendaftaran Perusahaan di Singapura + Entrepreneur Pass
✔ Pendaftaran Perusahaan di Singapura + Direktur Nominee
Residen Singapura, Individu, atau Perusahaan:
✔ Perusahaan Terbatas Pribadi Singapura (Singapore Private Limited Company)
✔ Kemitraan Terbatas Singapura (Singapore Limited Liability Partnership)
✔ Kepemilikan Tunggal Singapura (Singapore Sole Proprietorship)
Pengetahuan Dasar yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftarkan Perusahaan di Singapura
1. Minimal Satu Direktur
Di Singapura, setiap perusahaan harus memiliki minimal satu direktur lokal, yang bisa berupa warga negara, pemegang PR, atau orang yang memiliki Employment Pass / Dependant Pass yang sah. Anda dapat menunjuk jumlah direktur sesuai kebutuhan, baik lokal maupun asing, berusia minimal 18 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, dan bukan orang yang bangkrut.
2. Memilih Nama Perusahaan
Sebelum mendaftar, Anda harus menyediakan nama perusahaan yang harus mendapatkan persetujuan resmi.
3. Menunjuk Sekretaris Perusahaan
Sesuai Company Act, setelah perusahaan didirikan, Anda memiliki waktu 6 bulan untuk menunjuk sekretaris perusahaan yang memenuhi syarat. Direktur tunggal atau pemegang saham tunggal tidak dapat menjabat sebagai sekretaris perusahaan dan sekretaris harus merupakan individu yang berdomisili di Singapura.
4. Pemegang Saham
Untuk Private Limited Company, Anda dapat memiliki 1–50 pemegang saham. Pemegang saham bisa berupa individu atau badan hukum, lokal maupun asing. Setelah perusahaan berdiri, saham dapat diterbitkan atau dialihkan kepada pemegang saham.
5. Modal Disetor
Saat mendaftarkan Private Limited Company, perusahaan harus memiliki modal disetor minimal SGD 1, namun modal dapat ditingkatkan kapan saja setelah pendaftaran.
6. Alamat Terdaftar
Perusahaan harus memiliki alamat bisnis resmi di Singapura, baik berupa properti komersial maupun hunian yang sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (MHA) untuk kegiatan bisnis skala kecil. Alamat terdaftar tidak boleh berupa kotak pos.
7. Pajak
Selama tiga tahun pertama, pajak atas keuntungan tahunan hingga SGD 300.000 hanya maksimal 8,5%, dan sisanya dikenai pajak 17%. Dividen dan keuntungan modal bebas pajak. Kebijakan pajak perusahaan di Singapura sangat terkenal secara global, sehingga menarik investasi dari berbagai negara.
Jenis Perusahaan di Singapura
Di Singapura, tiga bentuk entitas bisnis yang paling umum didirikan adalah Sole Proprietorship (Perusahaan Perseorangan), Limited Liability Partnership (LLP / Kemitraan Terbatas), dan Private Limited Company (Perusahaan Terbatas Pribadi).
Perusahaan Perseorangan (Sole Proprietorship)
Perusahaan perseorangan dimiliki oleh satu individu berusia minimal 18 tahun atau lebih, atau sebuah perusahaan yang terdaftar di Singapura. Karena tidak memiliki pemegang saham atau partner, pemilik memiliki kontrol penuh atas operasi bisnis. Perusahaan perseorangan tidak memiliki status hukum terpisah, sehingga pemilik dan perusahaan dianggap sebagai satu entitas.
Meskipun ini berarti pemilik tidak perlu memelihara akun terpisah untuk audit, bisnis tidak memiliki kesinambungan—apabila pemilik meninggal, bisnis juga berakhir. Pemilik perusahaan perseorangan juga menanggung tanggung jawab tidak terbatas, artinya pemilik bertanggung jawab secara pribadi atas semua utang dan kerugian perusahaan, dan seluruh aset pribadinya dapat berisiko. Jenis usaha ini cocok untuk bisnis kecil dengan risiko terbatas yang dimiliki satu orang.
Kemitraan Terbatas (Limited Liability Partnership / LLP)
LLP dimiliki oleh dua atau lebih partner, dengan tanggung jawab individu terbatas. Partner dapat berupa individu atau perusahaan. Setiap partner bertanggung jawab secara pribadi hanya atas tindakan mereka sendiri, tetapi tidak bertanggung jawab atas utang atau kerugian yang disebabkan oleh partner lain.
Berbeda dengan perusahaan perseorangan, LLP memiliki status hukum terpisah, sehingga dapat menggugat atau digugat, menandatangani kontrak, dan memiliki properti atas namanya sendiri. LLP memiliki kelangsungan hidup permanen, sehingga keberadaannya tidak hilang meski salah satu atau beberapa partner meninggal. LLP biasanya digunakan oleh bisnis jasa kecil, seperti firma hukum, akuntan, atau perusahaan konstruksi skala kecil.
Perusahaan Terbatas (Limited Liability Company / LLC)
LLC adalah perusahaan dengan tanggung jawab terbatas, artinya tanggung jawab pemegang saham hanya sebatas investasi mereka di perusahaan. Seperti LLP, LLC memiliki status hukum terpisah dari pemegang saham dan direktur, sehingga dapat menggugat atau digugat, menandatangani kontrak, dan memiliki properti.
Perusahaan memiliki kehidupan berkelanjutan, sehingga tidak hilang meski salah satu atau beberapa pemegang saham meninggal. LLC terbagi menjadi dua jenis: Private Limited Company dan Public Limited Company.
Private Limited Company (Pte Ltd): Sahamnya dapat diterbitkan hingga maksimal 50 pemegang saham dan tidak terbuka untuk publik. Jenis ini cocok untuk usaha kecil atau bisnis keluarga, seperti perusahaan konstruksi kecil atau restoran keluarga.
Public Limited Company (Ltd / PLC): Harus memiliki minimal 50 pemegang saham dan dapat menawarkan sahamnya ke publik. Biasanya sahamnya tercatat di bursa efek dan tunduk pada regulasi lebih ketat. Jenis ini cocok untuk perusahaan besar, misalnya Singapore Airlines atau perusahaan transportasi besar lainnya.
Cara Warga Asing Mendirikan Perusahaan di Singapura
Di Singapura, warga asing tidak dapat mendaftarkan perusahaan secara mandiri. Anda dapat menggunakan jasa perusahaan sekretaris profesional untuk melakukan pendaftaran. Esin Group telah membantu banyak klien berhasil mendaftar perusahaan, dan kami siap membantu Anda. Setelah perusahaan terdaftar, Anda dapat menjalankan bisnis dari mana saja di dunia dan melakukan kunjungan singkat ke Singapura jika diperlukan. Namun, perusahaan harus memiliki direktur lokal yang berdomisili di Singapura, dan Esin Group dapat membantu Anda bertindak sebagai nominee director lokal.
Dokumen dan informasi yang perlu dipersiapkan:
- Salinan paspor, bukti alamat tempat tinggal di luar negeri, serta informasi KYC (Know Your Customer) lainnya, seperti surat rekomendasi bank, profil pribadi, dan profil perusahaan.
- Deskripsi singkat mengenai kegiatan usaha.
- Informasi pemegang saham.
- Informasi direktur.
- Memorandum dan Anggaran Dasar Perusahaan (MAA).
- Dokumen non-Inggris harus dilengkapi dengan terjemahan resmi yang diakui.
Selesai Proses Pendaftaran
Di Singapura, pendaftaran perusahaan dapat dilakukan sepenuhnya secara online, dan idealnya, persetujuan dapat diperoleh pada hari yang sama. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima email dari Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) yang mengonfirmasi bahwa perusahaan telah resmi berdiri.
Informasi yang tercantum dalam dokumen pendaftaran antara lain:
- Nama perusahaan dan nomor registrasi
- Nama sebelumnya (jika ada)
- Tanggal pendirian
- Kegiatan usaha utama
- Modal disetor
- Alamat terdaftar
- Informasi pemegang saham
- Detail direktur
- Detail sekretaris perusahaan
Mengajukan Izin Usaha
Saat mendaftarkan bisnis Anda ke Otoritas Pengaturan Akuntansi dan Korporasi (ACRA) di Singapura, beberapa jenis bisnis memerlukan lisensi khusus. Contohnya:
– Restoran
– Lembaga pendidikan
– Agen perjalanan
– Layanan keuangan
– Impor/ekspor barang
– Agen tenaga kerja, dll.
Membuka Rekening Bisnis Untuk Perusahaan
Pendaftaran Pajak Barang dan Jasa (GST)
Laporan Pajak Penghasilan Tahunan
Semua perusahaan yang terdaftar di Singapura wajib mengajukan Laporan Pendapatan Kena Pajak Perkiraan (ECI) dan Formulir C Laporan Pajak Tahunan ke Otoritas Pajak Dalam Negeri. Laporan ECI harus diajukan dalam waktu tiga bulan setelah berakhirnya tahun buku perusahaan. Bagi perusahaan yang tahun buku pertamanya jatuh pada tahun penilaian 2020 atau setelahnya, S$100.000 pertama dari penghasilan kena pajak berhak atas pengurangan pajak sebesar 75%, sementara S$100.000 hingga S$200.000 berikutnya dari penghasilan kena pajak berhak atas pengurangan pajak sebesar 50%. Contoh: Berdasarkan insentif pajak untuk perusahaan baru yang didirikan, S$100.000 pertama bebas pajak 75%, dan S$100.000 kedua bebas pajak 50%. Oleh karena itu, untuk perusahaan dengan penghasilan S$60.000: 60.000 × 0,75 = S$45.000 bebas pajak.
Perusahaan baru yang didirikan yang memenuhi kriteria berikut dapat menikmati pembebasan pajak ini untuk tiga tahun pertama pengajuan:
– Terdaftar di Singapura
– Berdomisili pajak di Singapura
– Tidak lebih dari 20 pemegang saham, dengan setidaknya satu pemegang saham individu yang memegang 10% atau lebih dari saham.
Pertanyaan yang Sering Diajukan Mengenai Pendaftaran Perusahaan di Singapura
1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan di Singapura?
Jawaban: Biasanya, proses pendaftaran perusahaan di Singapura memakan waktu 1–2 hari kerja. Namun, durasi bisa berbeda tergantung jenis pendaftaran, waktu pemrosesan dari instansi pemerintah, dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.
2. Apakah harus tinggal di Singapura untuk mendaftar perusahaan?
Jawaban: Tidak perlu. Singapura memperbolehkan warga asing mendaftarkan perusahaan tanpa tinggal di Singapura. Anda dapat menunjuk perwakilan lokal atau menggunakan jasa sekretaris perusahaan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
3. Jenis perusahaan apa saja yang tersedia di Singapura?
Jawaban: Singapura menyediakan berbagai jenis perusahaan, antara lain:
Private Limited Company (Pte. Ltd.): Jenis perusahaan paling umum, cocok untuk sebagian besar bisnis.
Cabang Perusahaan (Branch Office): Cocok bagi perusahaan internasional yang ingin membuka cabang di Singapura.
Joint Venture (JV): Kerjasama dengan mitra asing, biasanya untuk proyek atau sektor tertentu.
Limited Partnership (LP): Cocok untuk usaha kemitraan, di mana satu pihak bertanggung jawab terbatas dan pihak lain bertanggung jawab tidak terbatas.
4. Bagaimana cara memilih nama perusahaan yang tepat?
Jawaban: Nama perusahaan harus unik dan tidak boleh sama dengan perusahaan yang sudah terdaftar. Anda dapat memeriksa ketersediaan nama melalui situs ACRA. Nama juga harus mematuhi peraturan penamaan di Singapura dan tidak boleh mengandung kata-kata sensitif atau terbatas.
5. Bagaimana sistem perpajakan di Singapura?
Jawaban: Singapura terkenal dengan sistem pajak yang kompetitif. Pajak penghasilan perusahaan rendah, dan penghasilan dari luar negeri dibebaskan pajak jika memenuhi syarat. Selain itu, Singapura memiliki banyak perjanjian pajak berganda untuk mengurangi beban pajak bagi perusahaan multinasional.
6. Apakah ada persyaratan modal minimum untuk mendaftar perusahaan?
Jawaban: Sejak 2003, Singapura tidak lagi mewajibkan modal minimum, sehingga perusahaan bisa menentukan modal sesuai kebutuhan.
7. Apakah pemegang saham atau direktur harus berkewarganegaraan Singapura?
Jawaban: Tidak. Pemegang saham dan direktur dapat berupa warga asing, tidak wajib memiliki kewarganegaraan Singapura.
8. Apakah saya perlu menyewa alamat kantor di Singapura?
Jawaban: Ya, perusahaan harus memiliki alamat terdaftar di Singapura sebagai alamat hukum. Jika Anda tidak memiliki kantor sendiri, bisa menggunakan kantor virtual atau jasa penyedia alamat terdaftar.
9. Apakah perusahaan bisa didaftarkan secara remote?
Jawaban: Ya, pendaftaran dapat dilakukan secara online, tanpa perlu hadir fisik di Singapura. Sekretaris perusahaan atau agen pendaftaran dapat mewakili Anda menyelesaikan proses pendaftaran.
10. Kewajiban pajak apa yang perlu diketahui?
Jawaban: Anda wajib mematuhi peraturan pajak Singapura, termasuk melaporkan pajak tepat waktu dan memenuhi kewajiban pajak penghasilan serta GST (jika berlaku). Biasanya, disarankan untuk menggunakan jasa akuntan atau konsultan pajak agar pengelolaan pajak lebih efisien.